Museum Perumusan Naskah Proklamasi
>Museum Perumusan Naskah Proklamasi
Gedung ini didirikan sekitar tahun 1920-an oleh arsitek Belanda J.F.L. Blankenberg bergaya arsitektur Eropa (Art Deco), dengan luas tanah 3.914 m2 dan luas bangunan 1.138,10 m2. Pada tahun 1931, pemiliknya atas nama PT. Asuransi Jiwasraya. Ketika pecah Perang Pasifik, gedung ini dipakai British Consul General sampai Jepang menduduki Indonesia. Pada masa Pendudukan Jepang, gedung ini menjadi tempat kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda, Kepala Kantor Penghubung antara Angkatan Laut dengan Angkatan Darat Jepang. Setelah kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, gedung ini tetap menjadi tempat kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda sampai Sekutu mendarat di Indonesia, September 1945. Setelah kekalahan Jepang gedung ini menjadi Markas Tentara Inggris. Pemindahan status pemilikan gedung ini, terjadi dalam aksi nasionalisasi terhadap milik bangsa asing di Indonesia. Gedung ini diserahkan kepada Departemen Keuangan dan pengelolaannya oleh Perusahaan Asuransi Jiwasraya.
Pada 1961, gedung ini dikontrak oleh kedutaan Inggris sampai dengan 1981. Selanjutnya gedung ini diterima oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan 28 Desember 1981. Tahun 1982, gedung ini sempat digunakan oleh Perpustakaan Nasional sebagai perkantoran. Gedung ini menjadi sangat penting artinya bagi bangsa Indonesia karena pada 16-17 Agustus 1945 terjadi peristiwa sejarah, yaitu perumusan naskah proklamasi bangsa Indonesia, oleh karena itu pada tahun 1984, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Nugroho Notosusanto, menginstruksikan kepada Direktorat Permuseuman agar merealisasikan gedung bersejarah ini menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.0476/1992 tanggal 24 November 1992, gedung yang terletak di Jalan Imam Bonjol No. 1 ditetapkan sebagai Museum Perumusan Naskah Proklamasi, yaitu sebagai Unit Pelaksana Teknis di bidang Kebudayaan di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kini Museum Perumusan Naskah Proklamasi berada di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 47 tahun 2012 tanggal 20 Juli 2012.
Indonesia Mau Jadi Apa?
Indonesia di Masa Depan : Mau Jadi Apa Ya ?