APRIL : Peristiwa RMS 25 April 1950
28/04/2023
Republik Maluku Selatan (RMS) adalah sebuah negara di Kepulauan Maluku yang diproklamasikan pada 25 April 1950 serta bertujuan memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pemberontakan RMS didalangi oleh mantan Jaksa Agung NIT (Negara Indonesia Timur), Soumokil. J.H Manuhutu diangkat sebagai Presiden, Albert Wairisal sebagai Perdana Menteri dan Mr. Dr. C.R.S Soumokil, D.j. Gasperz, J. Toule, S.J.H Norimarna, J.B Pattiradjawane, P.W Lokollo, H.F Pieter, A. Nanlohy, Dr.Th. Pattiradjawane, Ir.J.A. Manusama, dan Z. Pesuwarissa sebagai para menteri
Pemerintah mengutus Dr. J. Leimena untuk menyampaikan permintaan berdamai kepada RMS agar tetap bergabung dengan NKRI. Tetapi, langkah pemerintah tersebut ditolak oleh Soumokil. Penolakan ini membuat pemerintah Indonesia memutuskan untuk melaksanakan ekspedisi militer yang dipimpin oleh Kolonel A.E. Kawilarang, Panglima Tentara dan Teritorium Indonesia Timur
Dalam perjalanannya, Kota Ambon dapat dikuasai pasukan pemerintah pada awal November 1950. 12 Desember 1963, Soumokil ditangkap dan berdasarkan keputusan Mahkamah Militer Luar Biasa, dijatuhi hukuman mati
====
Halo #SahabatMunasprok, rubrik-rubrik di media sosial Munasprok hadir kembali dengan tampilan tematik. Sesuai nama bulan, kali ini temanya adalah APRIL (Aneka Peristiwa Relevan Jangan DIlupakan). Ikuti terus ya !
#April #KilasBalik #RMS #Maluku
Ditulis oleh :